Subscribe:

Ads 468x60px

.

Featured Posts

Selasa, 27 Maret 2012

Profil

I.    PENDAHULUAN
Sebuah bangsa bisa dinilai maju atau tidak dalam peradaban dan kebudayaannya seiring dengan tingkat kecerdasan warga negaranya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu inti tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup cerdas. Karenanya, pemerintah berkewajiban untuk membebaskan warga negaranya dari kebodohan dan keterbelakangan, sekaligus juga berkewajiban menjamin dan menyediakan sarana dan prasarana untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Masyarakat membutuhkan sarana untuk terus belajar dan mengembangkan wawasan serta pengetahuannya agar hidupnya menjadi semakin cerdas, berkualitas, dan mampu berkompetisi dalam percaturan global.
Bagi bangsa Indonesia, upaya meningkatkan dunia perpustakaan merupakan tantangan besar yang dihadapi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, sampai saat ini keberadaan perpustakaan belum memperoleh tempat yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Citra yang muncul tentang perpustakaan di Indonesia justru membuat kita prihatin. Perpustakaan hanya sebatas sebagai gudang buku, tempat baca atau taman bacaan, tempat menyimpan majalah dan kliping-kliping koran yang berdebu dengan kualitas yang sudah usang. Perpustakaan masih belum dijadikan sebagai sumber rujukan informasi yang penting.
Padahal, dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat pasal-pasal yang menguatkan pentingnya keberadaan Perpustakaan dan sistemnya, yaitu : (1) Pasal 28 F tentang hak untuk komunikasi dan memperoleh informasi, (2) Pasal 31 tentang pendidikan dan kewajiban pemerintah dalam memajukan Iptek dan (3) Pasal 32 tentang kebudayaan. Secara tersirat  pasal-pasal tersebut menyatakan diperlukannya wadah untuk mendapatkan informasi dengan mudah, tersedianya sarana pendidikan dan meningkatkan perkembangan Iptek serta kewajiban untuk memelihara dan melestarikan budaya di Indonesia. Wadah dari semua itu tidak lain adalah perpustakaan.
Penyelesaian terhadap persoalan ini bukan perkara mudah karena masalah ini telah berakar dalam masyarakat kita. Selain itu, penyebab masalah ini sangatlah kompleks. Namun demikian, perlu adanya upaya yang serius dalam mengurai akar masalah sehingga masalah seperti ini tidak terulang lagi.
Belum membudayanya baca tulis, misalnya, tampak terlihat jelas dari fakta bahwa di Indonesia, Masyarakat banyak mendapatkan informasi dari Televisi daripada buku/tulisan. Hal tersebut menggambarkan masih rendahnya kesadaran membaca dan menulis masyarakat Indonesia. Gambaran yang paling sederhana terlihat dari pilihan aktivitas masyarakat ketika mengisi waktu luang mereka. Banyak dari mereka tidak memilih membaca. Misalnya, ketika seseorang sedang mengantre di suatu tempat, aktivitas membaca hampir tak tampak. Tak ketinggalan, pelajar/mahasiswa pun melakukan hal yang sama. Misalnya tidak banyak pelajar/mahasiswa yang memilih membaca sebagai aktivitas mereka saat waktu luang mereka. Mereka lebih memilih mengobrol hal-hal yang tidak penting atau kegiatan-kegiatan lain yang memuaskan keinginan mereka dari pada kegiatan membaca yang seharusnya dilakukan oleh seorang pelajar.
Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan untuk menumbuhkan budaya baca tulis di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Membudayakan kebiasaan baca tulis di tengah-tengah masyarakat yang bukan kultur baca tulis akan sangat sulit terwujud jika tidak didukung dengan sumber bacaan memadai. Pengadaan perpustakaan rakyat merupakan salah satu jalan keluar.

II.   TUJUAN PENDIRIAN      
1.    Menyediakan fasilitas dan sarana informasi serta menjadi pusat pembelajaran. Secara tidak langsng menciptakan masyarakat yang terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi. Masyarakat yang demikian diharapkan dapat senantiasa mengikuti perkembangan mutakhir karena dengan membaca dapat menguasai sumber informasi dan ilmu pengetahuan.
2. Memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Kemudahan mengakses informasi berarti kemudahan dalam membuka pintu kemajuan masyarakat. Sebaliknya, kesulitan mengakses informasi berarti menutup peluang masyarakat untuk meraih kemajuan. Apalagi dalam era milenium ketiga saat ini, informasi telah menjadi sesuatu yang amat penting sehingga abad ini disebut juga dengan abad informasi
3. Meningkatkan minat baca masyarakat. Salah satu hambatan utama dalam meningkatkan minat baca masyarakat adalah tidak tersedianya sumber bacaan yang memadai di level akar rumput. Jaringan perpustakaan desa diharapkan dapat menjadi media penghubung antara akar rumput di satu sisi dan tersedianya bahan bacaan yang sesuai di sisi lain.
4.      Menyediakan sarana bermain yang mendidik bagi anak-anak.

III. LANDASAN HUKUM
  1. Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007.
  3. Keputusan Kepala Desa Jleper No. 141/06/2010 tanggal 11 Mei 2010 tentang Pembentukan Perpustakaan Ceria sebagai Perpustakaan Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
  4. Keputusan Kepala Desa Jleper No. 141/05/2010 tanggal 11 Mei 2010 tentang Susunan Pengurus Perpustakaan Desa “Ceria” Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

IV VISI
          Terwujudnya perpustakaan desa yang modern dan lengkap.

V. MISI
  • Menyediakan sumber pengetahuan dan informasi.
  • Mendorong tumbuhnya minat membaca di masyarakat.
  • Menyediakan sarana permainan edukatif
  • Meningkatkan ketrampilan masyarakat melalui membaca dan pelatihan/kursus

V. MOTTO
          ” Bersama kami membaca dan Ceria menggenggam dunia”
VI. STRUKTUR ORGANISASI
      Pelindung                  : Abdul Faqih (Kepala Desa Jleper)
      Penasihat                  : 1. H. Hasan Anwar
                                       2. Drs. Mun’im Ghufron
      Kepala Perpustakaan   : dr. H. Abdul Rohman
      Sekretaris                  : Waridah Yusrina, S.Pd.
      Bendahara                 : Ainun Nafisah

      Seksi-seksi
1.    Seksi Pengadaan Buku    
·         Badrudin, STP.
·         Suko
2.    Seksi Pengelolaan Buku
·         Tafrihatul Fatiyah
·         M. Humam N.
3.    Seksi Pelayanan
·         Siti Istiqomah
·         Lisa Fatmawati
4.    Seksi Pendidikan
·         Sri Nurul Aini, S. Pd.
·         Mahya Nur Asmiatin, S.Pd.
5.    Seksi Humas
·         Ayu Nurul Fariza, S.Pd.
·         Siti Mualimah

VII. KOLEKSI PUSTAKA
NO.
Jenis Koleksi
Jumlah Judul
Jumlah Eksemplar
1.
Non Fiksi
1325
3200
2.
Fiksi
935
2200
3.
Referensi
100
100
4.
Tabloid dan Majalah
398
413

VIII. JUMLAH ANGGOTA DAN PENGUNJUNG
       1. Jumlah Anggota              : 450 anggota
       2. Jumlah Pengunjung         : 6150 pengunjung/tahun

IX. FASILITAS
  1. Tempat dan ruangan yang memadai.
  2. Buku bacaan.
  3. Pelayanan secara Otomasi.
  4. Disediakan kartu katalog untuk memudahkan pencarian buku.
  5. Ruang Audio Visual dilengkapi 3 unit komputer dan  CD permainan edukatif.
  6. Ruang bermain anak.
  7. Internet dan Hot Spot.
  8. Toilet

X. KEGIATAN
  1. Perpustakaan buka senin-jum’at dan minggu Jam 09.00 – 17.00.
  2. Kegiatan Lomba untuk menarik minat baca masyarakat.
  3. Promosi dan pelayanan ke jama’ah ibu pengajian dan kelompol masyarakat.
  4. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menyelenggarakan Kegiatan belajar Paket C.
  5. Bekerja Sama dengan Puskesmas, PKK, dan Posyandu menyelenggarakan pelayanan Posyandu, Pos Paud, dan Posyandu Lansia.
  6. Bekerja sama dengan Puskesmas menyelenggarakan pembinaan pengrajin kasur dan petani melalui kegiatan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) Ceria.
  7. Memberikan bantuan hibah bahan pustaka ke perpustakaan desa dan sekolah.
  8. Bekerjasama dengan Perpustakaan Daerah Kabupaten Demak Menyelenggarakan pelayanan Perpustakaan Keliling dan Layanan Silang layan.
  9. Bekerja sama dengan perpustakaan desa lainnya menyelenggarakan kegiatan tukar koleksi pustaka.
  10. Pemutaran film pendidikan secara berkala.
  11. Mengumpulkan dan mengkoleksi barang kuno/langka  yang ada di masyarakat.
  12. Internet dan Hot Spot Area.


XI. PENUTUP
Puji syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT atas ridloinya Perpustakaan “CERIA” akhirnya terwujud dan telah  diresmikan oleh Bupati Demak. Sebuah cita-cita dan keinginan yang sudah lama kami rencanakan. Sambutan yang bagus dari masyarakat membuat kami semakin semangat untuk mengembangkan perpustakaan ini.
Kami hanya berharap semoga perpustakaan “CERIA” bermanfaat mencerdaskan  masyarakat. Cerdaslah bangsaku, masyarakatku, keluargaku, tetanggaku, dan saudaraku khususnya saudaraku masyarakat Desa Jleper.
Kami mengharap dukungan dari semua pihak untuk pengembangan Perpustakaan “CERIA” supaya lebih maju.